Portal Pantura, Tegal – Pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Slawi Kabupaten Tegal tidak dipungkiri kerap mencegah munculnya perundungan dan Bullying dan Kapolres Tegal mengapresiasi sikap tauladan para pelajar tersebut.
Dijelaskan oleh Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah melalui Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Wendi Andranu pada Senin, 19 Agustus 2024 saat upacara di SMA Negeri 3 Slawi mengajak para siswa untuk tertib dalam lalulintas.
Kasat Lantas dalam sambutannya juga menekankan disiplin berlalu lintas dan menghindari tindakan kenakalan remaja serta tawuran.
“Kami ingin siswa-siswi SMA Negeri 3 Slawi memahami pentingnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari kenakalan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Wendi Andranu.
Lebih jauh, Kasat Lantas menggaris bawahi inisiatif Deklarasi Zero Bullying oleh Polda Jawa Tengah.
“Bullying atau perundungan adalah bentuk penindasan dan harus kita hindari dan ini mencakup segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal baik dengan sengaja untuk menyakiti seseorang secara berulang,” jelasnya.
Program Zero Bullying diperkenalkan oleh Polda Jawa Tengah bertujuan menciptakan lingkungan sekolah aman dan kondusif.***