Menu

Mode Gelap
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Brebes Januari 2025 Info Terbaru Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2025 Pendamping Desa Naik Kelas Jadi PPPK? TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekat Produksi Tembakau Sintetis Akibat Terlilit Utang

News Plus

Asik Main Judi Online dan Pasang Nomor Togel, 2 Warga Asal Kecamatan Margasari Di Tangkap Anggota Tim Polres Tegal

Avatar photobadge-check


					Asik Main Judi Online dan Pasang Nomor  Togel, 2 Warga Asal Kecamatan Margasari Di Tangkap Anggota Tim Polres Tegal Perbesar

Portal Pantura, –  Penangkapan warga Kecamatan terkait Obat terlarang belum lama usai kini kembali lagi muncul penangkapan 2 Warga Kecamatan Kabupaten terlibat dan (Judi Nomor).

Diketahui, bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengamankan (2) dua orang tersangka terlibat dalam kasus Judi dan di wilayah Kecamatan Kabupaten .

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024 usai menerima laporan dari masyarakat karena resah dengan maraknya praktik perjudian dan di wilayahnya.

Dalam pesannya Kapolres , AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto bahwa penangkapan tersebut benar adanya dan sesuai dengan informasi yang disampaikan masyarakat.

iklan
iklan

“Kami dapatkan informasi dari masyarakat pasalnya merasa resah adanya praktik perjudian dan sehingga Tim diterjunkan memastikan kebenaran informasi dan berhasil mendapati pelaku sedang melakukan transaksi,” ujar AKP Suyanto.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil pula mengamankan dua orang tersangka, yaitu K bin W (48) dan M bin W (53), keduanya merupakan warga Kecamatan . dan ditangkap di lokasi yang berbeda saat melakukan aktivitas perjudian.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 juta.

Selanjutnya Sat Reskrim terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal semacam ini.***

Pilihan Redaksi

TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

7 Januari 2025 - 15:32 WIB

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Festval P5 SMK Negeri 1 Adiwerna Siapkan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Industri

20 Desember 2024 - 16:26 WIB

Polres Brebes Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

20 Desember 2024 - 13:11 WIB

Ratusan personel gabungan siap amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Brebes. (Foto: Humas Polres Brebes)
Trending di News Plus
Don`t copy text!