Brebes, Portal Pantura – Seorang wartawan di Brebes memilih jalur hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru kepada istrinya.
Wartawan bernama Marlan ini bahkan telah menunjuk kuasa hukum dari YLBHK-DKI Kabupaten Brebes.
Perwakilan YLBHK-DKI Kabupaten Brebes, Rusmono membenarkan bahwa Marlan telah meminta bantuan kepada lembaganya untuk menangani perkara tersebut.
“Yang bersangkutan telah datang ke kantor kami dan surat kuasa telah ditandatangani,” ungkap Rusmono.
Sementara itu, Marlan mengungkapkan dugaan pelecehan tersebut terungkap dari percakapan WhatsApp di HP istrinya.
Saat istrinya tidur, Marlan mengambil HP istrinya dan menbuka WhatsApp. Dalam percakapan tersebut berisi hal tidak senonoh yang dikirim oknum guru tersebut.