Portal Pantura, Tegal – Belakangan Kabar menyoal pencurian kayu di Salem Brebes menyeruak menjadi bahan perbincangan bahkan disebutkan oleh salah satu media lokal bila kondisi tersebut kerap terjadi dan ada kongkalikong di tubuh Perhutani.
Menyikapi pemberitaan, Administratur/ KKPH Pekalongan Barat melalui Otavian Dwi Maulana merilis pemberitaan terkait pencurian kayu di Wilayah Salem Brebes Tidak Benar adanya.
Dikatakan, Oktavian, pihaknya membantah adanya pemberitaan pencurian kayu di Salem paaalnya tidak ada satupun petugas Perhutani yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut.
“Pemberitaan ini tidak jelas sumbernya, sehingga dengan Rilis yang kami edarkan ini dapat memberikan edukasi masyarakat bahwa sampai saat ini tidak pernah terjadi pencurian kayu” tegas Oktavian dalam Rilis Siaran Resmi Sabtu 31 Agustus 2024 malam.
Rilis terkait klarifikasi disampaikan bahwa Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Pekalongan Barat membantah adanya pemberitaan terkait maraknya pencurian kayu.
Disebutkan dalam Rilis bahwa sebelumnya muncul berita dengan judul “Maling Teriak Maling, Diduga Oknum Perhutani Menjadi Dedengkot Dalang Pencurian Kayu dan juga “Aset Negara Dicuri, Diduga Oknum Perhutani Tutup Mata” dan telah rilis/terbit Sabtu 31/08/ 2024) di salah satu Media Online.
Oktavian menyebutkan bahwa dalam narasi pemberitaannya menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian kayu wilayah hutan KPH Pekalongan Barat khususnya wilayah BKPH Salem yakni perbatasan BKPH Salem KPH Pekalongan Barat dan BKPH Majenang KPH Banyumas Barat.
Tak hanya sampai disitu saja, pemberitaan tersebut juga menyebutkan bahwa telah terjadi adanya unsur kong-kalikong antara petugas Perhutani dan pencuri kayu dan sempat melihat satu unit kendaraan bak terbuka L300 melintas membawa kayu hasil curiannya serta mendengar ada suara chain saw.
Sejatinya dalam tugas sebagai jurnalistik seorang wartawan sejatinya menghormati kode etik jurnalistik Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Lebihlanjut dijelaskan oleh Oktavian bahwa hingga saat ini tidak ada awak media yang ketemu langsung dengan para petugas Perhutani di lapangan.
“Memang ada oknum mengatasnamakan wartawan, beberapa waktu lalu tepatnya Kamis 29-08-2024 menghubungi saya melalui whatsapp, menanyakan perihal pencurian kayu dan saya jawab.
Silahkan bisa datang ke kantor BKPH Salem sekalian silaturohmi dan perkenalan namun sayang tidak ada respon dan oknum wartawan tersebut berkilah”, jelasnya.
Untuk diketahui bahwa di wilayah BKPH Salem tepatnya pada wilayah perbatasan dengan BKPH Majenang Petak 42f Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gununglarang BKPH Salem KPH Pekalongan Barat adalah petak rencana tebangan D2 kebakaran,
“Di lokasi petak belum ada giat tebangan, yang sedang ada adalah masuk wilayah hutan BKPH Majenang kebetulan itu adalah wilayah persis di perbatasan, termasuk bunyi suara chain saw.
Adapun kendaraan L300 nomor Polisi H 1779 YW diduga mengangkut kayu curian tidak benar, kendaraan tersebut adalah di pergunakan pesanggem mengangkut hasil tanaman palawija ”. tegasnya.***