tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Franchise

Indepth

Perhutani KPH Pekalongan Barat Rilis Soal Pencurian Kayu, Oktavian: Sumber Berita Tidak Jelas

Avatar photo
×

Perhutani KPH Pekalongan Barat Rilis Soal Pencurian Kayu, Oktavian: Sumber Berita Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini
iklan

Portal Pantura, – Belakangan Kabar menyoal pencurian kayu di menyeruak menjadi bahan perbincangan bahkan disebutkan oleh salah satu media lokal bila kondisi tersebut kerap terjadi dan ada kongkalikong di tubuh .

Menyikapi pemberitaan, Administratur/ KKPH Pekalongan Barat melalui Otavian Dwi Maulana merilis pemberitaan terkait pencurian kayu di Wilayah Salem Tidak Benar adanya.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Dikatakan, Oktavian, pihaknya membantah adanya pemberitaan pencurian kayu di Salem paaalnya tidak ada satupun petugas yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

“Pemberitaan ini tidak jelas sumbernya, sehingga dengan yang kami edarkan ini dapat memberikan edukasi masyarakat bahwa sampai saat ini tidak pernah terjadi pencurian kayu” tegas Oktavian dalam Siaran Resmi Sabtu 31 Agustus 2024 malam.

terkait klarifikasi disampaikan bahwa Kesatuan Pemangkuan Hutan atau membantah adanya pemberitaan terkait maraknya pencurian kayu.

Disebutkan dalam bahwa sebelumnya muncul berita dengan judul “Maling Teriak Maling, Diduga Oknum Menjadi Dedengkot Dalang Pencurian Kayu dan juga “Aset Negara Dicuri, Diduga Oknum Tutup Mata” dan telah /terbit Sabtu 31/08/ 2024) di salah satu Media Online.

Oktavian menyebutkan bahwa dalam narasi pemberitaannya menyebutkan bahwa telah terjadi pencurian kayu wilayah hutan khususnya wilayah BKPH Salem yakni perbatasan BKPH Salem dan BKPH Majenang KPH Banyumas Barat.

Tak hanya sampai disitu saja, pemberitaan tersebut juga menyebutkan bahwa telah terjadi adanya unsur kong-kalikong antara petugas dan pencuri kayu dan sempat melihat satu unit kendaraan bak terbuka L300 melintas membawa kayu hasil curiannya serta mendengar ada suara chain saw.

Sejatinya dalam tugas sebagai jurnalistik seorang wartawan sejatinya menghormati kode etik jurnalistik Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Lebihlanjut dijelaskan oleh Oktavian bahwa hingga saat ini tidak ada awak media yang ketemu langsung dengan para petugas di lapangan.

“Memang ada oknum mengatasnamakan wartawan, beberapa waktu lalu tepatnya Kamis 29-08-2024 menghubungi saya melalui whatsapp, menanyakan perihal pencurian kayu dan saya jawab.

Silahkan bisa datang ke kantor BKPH Salem sekalian silaturohmi dan perkenalan namun sayang tidak ada respon dan oknum wartawan tersebut berkilah”, jelasnya.

Untuk diketahui bahwa di wilayah BKPH Salem tepatnya pada wilayah perbatasan dengan BKPH Majenang Petak 42f Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Gununglarang BKPH Salem adalah petak rencana tebangan D2 kebakaran,

“Di lokasi petak belum ada giat tebangan, yang sedang ada adalah masuk wilayah hutan BKPH Majenang kebetulan itu adalah wilayah persis di perbatasan, termasuk bunyi suara chain saw.

Adapun kendaraan L300 nomor Polisi H 1779 YW diduga mengangkut kayu curian tidak benar, kendaraan tersebut adalah di pergunakan pesanggem mengangkut hasil tanaman palawija ”. tegasnya.***

 

Franchise
Ikuti Portal Pantura di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.

error: Konten dilindungi!!