Brebes, Portal Pantura – Meskipun pengawasan telah dilakukan, namun tetap saja ada kepala desa yang tersandung masalah hukum. Untuk memaksimalkan kinerja Inspektorat Brebes, telah ditambah anggaran dan auditor sebanyak 30 orang.
“Mungkin salah satunya karena inspektorat kurang maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Brebes Moh Rizki Ubaidilah usai menghadiri Sosialisasi Penggawasan Dana Desa di aula Kecamatan Bumiayu, Selasa 14 Maret 2023.
Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD Brebes Imron Royani mengatakan, ada 8 desa yang masuk resiko dalam rangka penyelenggaraan dan pelaksanaan dana desa. Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak memerincinya.
Agar tidak terjadi permasalahan-permasalahan, kata Royani, pengawasan dana desa harus dimulai sejak perencanaan. Permasalahan dana desa juga disebabkan karena dana dipegang oleh kepala desa, bukan oleh bendahara desa.