Brebes, Portal Pantura – Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) memberikan pendampingan hukum secara gratis ( Pro Bono) kepada korban pelecehan seksual di Kecamatan Bantarkawung, Brebes.
Tim dari Ferari yang diwakili oleh Slamet Riyadi, S.H, M.H menyatakan kesiapanya untuk mendampingi korban.
“Saya selaku Advokat Ferari siap membatu korban dengan kuasa Pro bono,” Tegas Slamet Riyadi.
Slamet Riyadi mengapresiasi jajaran Polsek Bantarkawung yang telah sigap dan cepat dalam mengamankan terduga pelaku.
Menurut Slamet, tindakan cepat dari para penegak hukum tersebut perlu diapresiasi sehingga dapat memberikan edukasi dan pendidikan yang baik bagi masyarakat, Sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kriminalitas.