Ia juga mengapresiasi terhadap Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes yang dengan sigap merespon dan memberikan pendampingan dengan membawa korban ke lembaga rehabilitasi fisikis sehingga kejiwaan korban bisa segera dipulihkan.
Kapolsek Bantarkawung Iptu. Ahamad Su’udi melalui Bripda Derizqi vidi kusuma saat dikonfimasi membenarkan, terduga koban kasus pencabulan anak di bawah umur kini dalam penaganan Dinsos, sedangkan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.
“Tadi pagi korban sudah dibawa oleh Dinsos untuk menjalani perawatan rehabilitasi, sedangkan untuk terduga pelaku kemarin sudah diamankan di Polres Brebes.” Tegasnya.***