Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Laren, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, mengadakan musyawarah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Kamis 17 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Aula Balai Desa Laren dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting desa serta perwakilan masyarakat setempat.
Musyawarah ini merupakan forum penting dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam merumuskan kembali Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang mengalami penyesuaian. Perubahan anggaran ini diharapkan dapat menunjang program-program pembangunan desa yang lebih efektif menjelang akhir tahun.
Dalam kesempatan tersebut, hadir beberapa tokoh kunci, di antaranya Pendamping Desa Laren Tatang Supriyanto, S.Pd., Kepala Desa Laren Arief Setiawan, S.E., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laren KH. Kamilidin, S.Pd.I., serta perwakilan BPD lainnya. Tidak ketinggalan hadir pula Aiptu Tarjono, S.H., yang merupakan perwakilan dari Polmas Desa Laren, dan perangkat desa lain yang turut terlibat dalam pembahasan.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Laren, Arief Setiawan, S.E., memaparkan bahwa terdapat sejumlah program yang awalnya direncanakan namun tidak dapat terlaksana sesuai target. Hal ini dikarenakan beberapa kendala operasional dan keterbatasan anggaran yang dihadapi selama tahun berjalan. Namun, melalui musyawarah ini, solusi diupayakan melalui penyesuaian RKPDes dengan menyusun kembali kegiatan yang lebih relevan dan memungkinkan untuk dilaksanakan dalam jangka waktu yang tersisa di tahun 2024.
“Kami melakukan evaluasi terhadap beberapa kegiatan yang sebelumnya masuk dalam RKPDes, namun tidak bisa dijalankan. Setelah didiskusikan bersama, kami setuju untuk melakukan perubahan dan menggantinya dengan enam kegiatan baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” jelas Arief Setiawan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keputusan untuk menambah jumlah kegiatan ini didasarkan pada keinginan untuk tetap memaksimalkan anggaran yang tersedia, serta memastikan bahwa dana desa dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Musyawarah ini menjadi langkah penting bagi kami untuk menjaga kelancaran pelaksanaan program pembangunan di desa, dan tentunya agar pengelolaan anggaran tetap transparan serta akuntabel,” tambahnya.
Sebagai hasil dari musyawarah tersebut, disepakati bahwa Desa Laren akan menjalankan enam kegiatan baru yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang dimiliki dapat digunakan secara efektif sebelum akhir tahun 2024. Meskipun rincian kegiatan tersebut tidak disebutkan secara eksplisit dalam musyawarah, namun dipastikan bahwa semua pihak yang hadir telah menyetujui langkah ini dengan tujuan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ketua BPD Laren, KH. Kamilidin, S.Pd.I., menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses musyawarah tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil bersama ini akan memberikan kepastian bahwa semua perubahan dalam APBDes diketahui, dipahami, dan disepakati oleh seluruh elemen desa.
“Musyawarah ini tidak hanya penting untuk menyepakati perubahan anggaran, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Kami berharap ini bisa mendorong pembangunan desa yang lebih baik ke depannya,” tutur Kamilidin.
Salah satu nilai utama yang ditekankan dalam musyawarah ini adalah transparansi pengelolaan anggaran desa. Kepala Desa Laren, Arief Setiawan, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan menggunakan anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada lembaga pengawasan.
“Dalam setiap penggunaan anggaran, kami selalu berupaya untuk transparan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan di lapangan. Harapannya, ini bisa memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama,” ungkap Arief.
Musyawarah ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah desa untuk menilai kemajuan program-program pembangunan. Dengan adanya enam kegiatan baru ini, Desa Laren diharapkan dapat menutup tahun 2024 dengan capaian yang positif dalam hal pembangunan dan pelayanan publik.***