Portal.Pantura, Tegal – AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, Kapolres Tegal dengan tegas membenarkan bahwa ada 6 (enam) tahanan melarikan diri dari Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal.
Dijelaskan Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menerangkan mereka ke 6 tahanan ini kabur kisaran pukul 02.00 dengan cara menggali lantai sel hingga tembus bangunan samping.
6 tahanan yang melarikan diri terdiri dari individu dengan berbagai kasus, terutama terkait narkoba dan pencurian dengan pemberatan dan tidak memiliki hubungan satu sama lainnya.
Kapolres Tegal menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan 6 tahanan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berikut daftar tahanan yang melarikan diri dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)
Rahmat Nugroho (Gondrong) – Tindak pidana narkoba
Nabhan Zaidan Rofiq BZ – Tindak pidana narkoba
Abdul Jalil – Tindak pidana narkoba
Sekhu Udiarto – Pencurian dengan pemberatan
Wawan S (Unyil) – Pencurian dengan pemberatan
Tri Budoyo – Tindak pidana narkoba
6 (enam) tahanan melarikan diri dengan menggali lantai sel dan kabur bersamaan dari Rutan Brata Wirya Markas Polres Tegal.
Dalam Konfrensi Pers Jumat 25 Oktober 2024 di Mapolres Tegal, Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah didampingi Wakapolres dan Kasi Humas Polres Tegal menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus pelarian tahanan.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian Polres Tegal hingga saat ini melakukan pengejaran intensif dan penyelidikan yang mendalam.
Bahkan Kapolres Tegal dalam Konfrensi Pers menyatakan Status DPO bagi keenam (6) tahanan yang melarikan diri dari Rutan Brata Wirya.
Lebih lanjut Kapolres Tegal menegaskan komitmennya untuk segera menangkap dan memastikan keamanan masyarakat dan sikap.mencerminkan keseriusan dalam menangani insiden ini sekaligus menjaga integritas lembaga.***