Portal Pantura,Tegal – ICMI ( Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia) Kabupaten Tegal menyelenggarakan seminar di Ruang Candra Kirana Pemda Kabupaten Tegal.
Bertemakan Pencegahan Kekerasan pada Anak dan Pendampingan Anak hadirkan narasumber dari Satreskrim Polres Tegal dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal.
Aiptu Iwan Dirgantara Satreskrim Polres Tegal membuka sesi menggarisbawahi dan beri perhatian terhadap tingginya angka kekerasan, kenakalan anak dan pentingnya kolaborasi dengan semua elemen warga masyarakat dalam upaya pencegahan.
Sedangkan Briptu Anisa dari Polres Tegal menjelaskan definisi kekerasan terhadap anak dan jenisnya serta tekankan bahwa pelaku sering kali adalah orang-orang terdekat anak.
Dijelaskan Briptu Anisa dampak yang akan dialami korban kekerasan bervariatif dan termasuk gangguan perilaku, kesulitan mempercayai orang lain, serta pandangan negatif terhadap diri sendiri.
Menurutnya, informasi mengenai proses hukum berlaku untuk anak yang terlibat dalam tindakan pidana, sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Penjelasan mengenai kebijakan diversi dan tindakan rehabilitatif menjadi fokus, untuk memastikan perlindungan hak-hak anak.
Dikatakan Umi Faizah selaku Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Kabupaten Tegal bahwa pentingnya perlindungan anak dan upaya pihak Dinas Pendidikan cegah kekerasan di sekolah dan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Masih dalam seminar Sunarni dari ICMI Kabupaten Tegal menekankan pentingnya peran orang tua mencegah kekerasan pada anak meliputi 6 Peran Orang Tua,
1). Memberikan Pemahaman tentang Bullying: Edukasi anak tentang bullying agar mereka dapat mengenali dan melaporkan.
2). Berbicara Terbuka: Menciptakan suasana nyaman agar anak merasa bebas bercerita.
3). Menjadi Panutan Positif: Mengajarkan nilai-nilai baik dan dukungan kepada korban
5). Meningkatkan Kepercayaan Diri Anak: Mengikuti kegiatan positif di sekolah
6). Menjadi bagian dari Pengalaman Online: Mengawasi dan memberi edukasi tentang risiko online.***