Hak Jawab ACC Finance Terkait Tuduhan Perampasan Unit dan Pengeroyokan - Portal Pantura

Menu

Mode Gelap

News Plus

Hak Jawab ACC Finance Terkait Tuduhan Perampasan Unit dan Pengeroyokan

Avatar photobadge-check


					Ilustrasi kantor ACC Finance. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi kantor ACC Finance. (Istimewa)

Portal Pantura, Perselisihan antara PT Bintang Makmur Logistik (BML) dan PT Astra Credit Companies (ACC) Finance terus berlanjut, melibatkan tuduhan serius yang kini menjadi perhatian hukum.

PT BML melaporkan dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan unit kendaraan oleh pihak .

Laporan tersebut didaftarkan di Polsek Gunung Putri dan dengan nomor LP: STPL/01007/B/XI/2024/SPKT/Polsek Gn. Putri/ dan LP: STPL/B/2180/XI/2024/SPKT/Rest./Polda Jabar.

Hak Jawab

Merespons pemberitaan sebelumnya, melalui Riadi Prasodjo, EVP Corporate Communications, menyampaikan hak jawab mereka pada 3 Desember 2024.

IKLAN IKLAN

Dalam pernyataan tertulisnya, Riadi menjelaskan bahwa BML adalah debitur ACC yang telah menunggak pembayaran selama 58 hari.

“ACC telah berupaya melakukan penagihan secara persuasif melalui petugas internal yang mengunjungi rumah, kantor, serta pool milik BML. Namun, tidak ada itikad baik dari debitur,” ujar Riadi.

Pada 13 November 2024, BML diwakili oleh manajer operasionalnya, Gultom, mengunjungi ACC untuk menyelesaikan masalah pembayaran.

Namun, menurut Riadi, BML gagal memenuhi komitmennya, sehingga ACC melimpahkan proses penagihan kepada Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia (PEOJF).

Lebih lanjut, pada 15 November 2024, PEOJF menemukan unit kendaraan BML digunakan di daerah Klapanunggal.

Unit tersebut diarahkan ke kantor ACC Cibubur untuk mediasi. Namun, kendaraan akhirnya kembali dibawa oleh pihak BML tanpa ada penyelesaian.

Pada 26 November 2024, perwakilan BML kembali menghubungi tim ACC, berjanji akan melunasi tunggakan pada 29 November 2024.

Namun hingga kini, ACC menyebut belum ada itikad baik dari pihak debitur.

Klarifikasi dari PT BML

Menanggapi hak jawab ACC, Gultom dari PT BML mengakui adanya tunggakan dua bulan.

Ia menjelaskan, kunjungannya ke ACC pada 13 November 2024 bertujuan untuk mengonfirmasi rencana pelunasan pada 29 November 2024.

“Kunjungan itu bukan untuk membayar, tetapi menyampaikan komitmen kami untuk melunasi tunggakan,” jelas Gultom.

Gultom juga menyebutkan bahwa telah ada kesepakatan dengan ACC.

Jika BML gagal melunasi pada 29 November, mereka siap mengembalikan unit kendaraan.

Namun, pada 15 November, terjadi insiden di mana pihak eksternal ACC melakukan eksekusi unit secara paksa.

“Unit kami dirampas di jalan, sopir kami diintimidasi, dan salah satu legal kami, Bona, dianiaya di dekat kantor ACC Kota Wisata,” ungkap Gultom.

Ranah Hukum

Kuasa hukum PT BML, Antony Silaban, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum terkait insiden tersebut.

“Perampasan, intimidasi, dan penganiayaan adalah ranah hukum pidana. Kami memastikan proses hukum di Polsek Gunung Putri dan tetap berjalan,” tegas Antony.

Ia juga mengkritisi tindakan ACC yang dianggap tidak menghormati kesepakatan sebelumnya.

Tata Kelola ACC

ACC dalam tanggapannya mengklaim menjalankan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 29 UU Jaminan Fidusia, eksekusi dapat dilakukan jika debitur wanprestasi.

“ACC menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap operasionalnya,” ujar Riadi.***

Pilihan Redaksi

Upaya Nyata Cegah Stunting Melalui Gizi Seimbang, TP PKK Kutamendala Gelar Cooking Class

4 Januari 2025 - 12:30 WIB

Operasi Lilin Candi Berakhir, Polres Tegal Kota Tetap Tak Beri Ruang Untuk Penyakit Masyarakat

4 Januari 2025 - 09:54 WIB

4 Wisata di Kota Tegal Nyaman Dikunjungi Berkat Jaminan Keamanan Polres Tegal Kota Polda Jateng.

2 Januari 2025 - 19:42 WIB

Awal Tahun 2025, Kapolres Mutasi Jabatan di Lingkungan Polres Tegal, Iptu Mahmudin Jabat Kapolsek Pangkah

2 Januari 2025 - 19:24 WIB

Libur Akhir Tahun 2024, Pemandian Air Panas Tirta Husada Diserbu Seribuan Wisatawan

2 Januari 2025 - 16:25 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!