Menu

Mode Gelap

News Plus

Ketua Umum FWJ Indonesia Rilis Jelang Nataru 2024, Penjual Pil Koplo Marak di Bandung

badge-check


					Ketua Umum  FWJ Indonesia Rilis Jelang Nataru 2024, Penjual Pil Koplo Marak di Bandung Perbesar

Portal Pantura, – Ketua Umum () Indonesia Mustofa Hadi Karya atau kerap disapa dalam baru-baru ini merilis bahwa jelang 2024 wilayah Jawa Barat menjadi titik peredaran .

,” khususnya jenis Tramadol dan Ecymer obat-obatan ini dijual secara ilegal melalui toko-toko kosmetik tanpa izin yang sah di Bandung.

“Tim investigasi kami dalam sehari telah mendapatkan temuan sedikitnya 4 toko obat berkedok toko kosmetik melakukan penjualan bebas jenis Tramadol maupun Ecymer tanpa adanya izin edar. “Kata Ketua Umum FW Indonesia, Mustofa Hadi Karya dalam keterangan Pers nya di Jakarta,

Menurutnya hasil investigasi menemukan sedikitnya empat toko kosmetik di kota tersebut terlibat dalam perdagangan gelap jenis obat tersebut.

IKLAN IKLAN

Ia membeberkan, ketersediaan ini pun meluas dilaporkan merupakan bagian dari jaringan yang melibatkan distributor lokal dan provinsi, sehingga berkontribusi terhadap meningkatnya penyalahgunaan zat-zat ini di kalangan remaja.

Bahkan disampaikan Ketua Umum Indonesia toko-toko ini diduga dilindungi oleh oknum dan memungkinkan distribusi obat-obatan ini terus berlanjut.

“Para penjual diidentifikasi sebagai individu memiliki hubungan kuat dengan penegak hukum dan otoritas kesehatan, sehingga menyulitkan pihak berwenang menutup operasi ini.” jelas Ketua Umum Indonesia

Jelang hari Natal dan Penghujung tahun 2024 menjadi konsentrasi Kepolisian dan TNI serta masyarakat guna mengantisipasi kerawanan wilayah.

Dibeberkan , bahwa berdasarkan hasil investigasi, Bandung menjadi salah satu pusaran peredaran obat-obatan tersebut yang diperjualkan melalui berkedok toko kosmetik.

Dia juga menyebut pemilik usaha ilegal itu merupakan orang yang kuat dan memiliki jaringan pengedar bukan hanya di wilayah Bandung, melainkan hingga Provinsi Jawa Barat dan bisa merambah ke Jabodetabek.

Lanjut , dari data dan hasil investigasi pemilik toko-toko obat berinisal R. Bahkan ada juga yang memanggilnya B. Ironinya, jejak kartel pengedar obat jenis Tramadol dan Excymer mudah memperoleh karena jarak toko yang satu dengan toko sejeninya cukup berdekatan.

Ketua Indonesia menemukan beberapa toko yang diduga kuat menjual obat keras dengan modus toko kosmetik, konter dan kelontong, bahkan para toko tersebut dengan leluasa menjual obat keras terbatas kepada semua kalangan.

Dalam rilisnya menyampaikan bahwa tidak hanya satu toko yang ditelusuri tim Indonesia, akan tetapi seluruh toko kosmetik penjual dikonfirmasi.

“Dalam hal ini tentunya pemilik maupun pengedar dapat dikenakan sanksi dimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963.

Tentang Farmasi, serta dapat djerat juga dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 terkait Perlindungan Konsumen, “pungkas .***

 

Pilihan Redaksi

Karang Taruna Brebes Selatan Siap Jadi Penggerak Ekonomi dan Pariwisata

1 Januari 2025 - 16:30 WIB

Anggota DPR RI Agung Widyantoro Berikan Bantuan untuk Korban Longsor di Desa Capar Salem

1 Januari 2025 - 11:50 WIB

Anggota DPR RI H Agung Widyantoro, SH., M.Si., memberi bantuan telur kepada warga terdampak bencana alam di Desa Capar, Salem, Brebes. (Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)

Polsek Tonjong Razia Miras Ilegal untuk Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru

31 Desember 2024 - 22:43 WIB

70 Personel Polres Brebes Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja

31 Desember 2024 - 19:36 WIB

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra menyiramkan air bunga kepada anggotanya yang naik pangkat. (Humas Polres Brebes)

Modern dan Higienis, RPH-R Jatibarang Siap Penuhi Kebutuhan Daging Halal di Brebes

31 Desember 2024 - 18:34 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!