Jalur mudik di wilayah Kabupaten juga dimungkinkan akan mengalami kepadatan arus saat sistem tersebut diberlakukan. Terutama kendaraan pemudik yang keluar Exit Tol Pejagan untuk kemudian melalui jalur non tol baik jalur tengah maupun Pantura.
“Oleh karena itu, jika terjadi kepadatan di jalur non tol akan kita lakukan rekayasa lalu lintas,” jelasnya.
Terkait adanya perbaikan jembatan Pemali disisi Utara yang belum bisa digunakan saat arus mudik, Kapolres mengatakan jika terjadi kepadatan saat one way diberlakukan, maka jalan lingkar utara akan diberlakukan hal yang sama yaitu sistem satu arah untuk kendaraan dari barat menuju ke timur.
“Jalan lingkar akan diberlakukan one way jika pantura macet dan tentunya setelah koordinasi dengan Polres Tegal Kota.