Tegal, Portal Brebes – Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah, akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup di sejumlah obyek wisata dan pusat perbelanjaan pada H+2 libur lebaran Idul Fitri 1444 H.
Kebijakan tersebut sebagai upaya meminimalisir kejadian gangguan kamtibmas dan mengantisipasi kepadatan pengunjung obyek wisata.
Selain menempatkan personel pengamanan, Polres Tegal Kota juga menggelar patroli menyisir destinasi obyek wisata air.
Seperti ke Pantai Alam Indah (PAI), Pantai Pulau Kodok, Pantai Muarareja Indah dan Water Park Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi menyampaikan, rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup serta patroli sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kepadatan pengunjung.