Brebes, Portal Pantura – Jajaran Polres Brebes kembali melakukan rekaysa lalulintas dengan memberlakukan sistim satu arah (one way) dijalur mudik dan balik lebaran tahun 2023 diwilayah jalur Selatan dan Tengah Kabupaten Brebes, Rabu (26/3/2023) malam.
Kegiatan rekayasa lalulintas tersebut kembali dilakukan mengingat kepadatan arus balik di H +4 masih terjadi kepadatan arus balik pemudik yang akan kembali ke ibukota Jakarta dan sekitarnya.
Dari pantauan dilapangan, kegiatan one way mulai dilakukan dari perbatasan Kabupaten Brebes dengan Banyumas di Kecamatan Paguyangan sampai dengan Kecamatan Tonjong.
Kemudian dilanjutkan dari wilayah jalur tengah yakni kecamatan Songgom, Larangan dan Kecamatan Ketanggungan.