Sebab, pengusaha tidak akan berjalan tanpa ada pekerja dan pekerja tidak bisa berjalan kalau tidak ada perusahaan.
“Inilah fungsi dari sinergitas, baik antara pekerja dengan pengusaha. Kami yang akan memediasi untuk mensinergikan dan mengharmoniskan antara pekerja atau buruh,” ujar Sumarno.
Kepala Disnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan memaparkan peringatan May Day 2023 dilaksanakan dalam rangkaian Hari Jadi ke-443 Kota Tegal, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, baik pekerja formal dari perusahaan, pekerja informal yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Kaki Lima Indonesia (HPKLI) dan pekerja pemerintah dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun tema peringatan May Day diambil sama seperti HUT ke-443 Kota Tegal, yakni Tata, Tatas dan Gemebyar serta Kemenangan Idul Fitri Memantapkan Sinergi, Kota Tegal Aman Terkendali.