Menu

Mode Gelap
Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun Audiensi Tegang: Kades Kedungoleng Hadapi Tuntutan Transparansi Peluang Emas! Daftar Pendamping Desa 2025: Standar Tinggi, Gaji Menarik Ratusan Warga Kedungoleng Brebes Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa Onani: Baik atau Buruk? Simak Dampaknya bagi Kesehatan Cuan Cepat! Aplikasi Game Hasilkan Rp290.000 perJam di 2025

News Plus

Seluruh Fraksi di DPRD Kota Tegal Setujui Dua Raperda Untuk Dibahas

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda persetujuan pembahasan dua Raperda. (Foto: Portal Pantura/Daryani) Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda persetujuan pembahasan dua Raperda. (Foto: Portal Pantura/Daryani)

Seluruh Fraksi di Kota Setujui Dua Raperda Untuk Dibahas

, Portal Pantura – Pemerintah Kota (Pemkot) mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas di Kota .

Dua Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Raperda tentang perubahan keempat Peraturan Daerah Kota Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Usulan dua raperda yang diusulkan Pemkot Kota mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat paripurna dengan Kota , Senin (29/5/2023).

iklan
iklan

Susanto Priyono dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan, terkait Raperda Tentang Perubahan Keempat Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah mengharapkan agar Pemerintah Daerah mampu bersaing dengan daerah lain.

Yakni dengan menggali kompetensi dan potensi/unggulan daerah melalui penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, inovasi, pengelolaan kekayaan intelektual, pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sedangkan urgensi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” sebut .

Dalam hal ini, tambah , diperlukan SDM/peneliti yang handal untuk menunjang riset daerah sehingga menghasilkan produk penelitian yang bermanfaat.

Sedangkan terkait Rancangan peraturan daerah Kota tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Yusuf Al Baihaqi memaparkan bahwa terkait Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Fraksi PKB sangat mendukung sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya.

“Pertanyaannya adalah, masyarakat mana yang patut diberi bantuan hukum. Sementara di Kota ada banyak lembaga bantuan hukum, bagaimana langkah yang akan dilakukan dalam berkoordinasi dengan lembaga badan hukum yang ada dan bagaimana penganggarannya,” ujar Yusuf.

Sementera itu , menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kota yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya serta berinisiatif untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Kerukunan antar Umat Beragama.

“Penyelenggaraaan kerukunan umat beragama adalah untuk menjamin terpenuhnya hak-hak umat beragama agar dapat berkembang, berinteraksi dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskiriminasi. Hal ini untuk mewujudkan tujuan kerukunan umat beragama yang berkualitas dan berahlak mulia,” ujar Dedy.

Wali Kota juga menambahkan bahwa berdasarkan data keragaman beragama di Kota , perlu dilakukan penyelenggaraan kerukunan umat beragama yang dilandasi sikap toleran dan tanpa diskriminasi.***

Pilihan Redaksi

Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun

8 Januari 2025 - 16:03 WIB

TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

7 Januari 2025 - 15:32 WIB

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Festval P5 SMK Negeri 1 Adiwerna Siapkan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Industri

20 Desember 2024 - 16:26 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!