Proyek Pamsimas Desa Bangbayang Bantarkawung Menuai Polemik, Pemdes Jipang Hentikan Sementara
Brebes, Portal Pantura – Proyek pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung, Brebes menuai polemik yang berujung pemberhentian sementara proyek tersebut.
Proyek yang mulai dikerjakan sejak bulan Ramadhan 2023 lalu tersebut diberhentikan sementara oleh Pemerintah Desa Jipang karena sebagian proyek tersebut masuk wilayad Desa Jipang yang bersebelahan dengan Desa Bangbayang.
Proyek tersebut mengambil mata air Cihampelas yang masuk Dukuh Cikokol, Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung, Brebes tersebut juga membuat warga Desa Jipang yang dilalui proyek Pamsimas tersebut mengeluh.
Untuk mencegah konflik, Pemerintah Desa Jipang kemudian menghentikan proyek Pamsimas yang masuk wilayah desanya dengan menerbitkan surat keputusan Kepala Desa Jipang yang dikeluarkan pertanggal 24 Mai 2023.
Kepala Desa (Kades) Jipang Dahro saat dikonfirmasi membenarkan, pemberhentian sementara proyek tersebut merupakan upaya meredam polemik warga masyarakat Desa Jipang yang terdampak, baik masyarakat petani yang lahan sawahnya mengandalkan sumber mata air itu maupun warga masyarakat yang lahan pekaranganya dilalui oleh pipanisasi Pamsimas tersebut.
“Banyak aduan dari masyarakat mas, mereka mengeluhkan ke kami karena merasa terdampak dari adanya Proyek Pamsimas tersebut, jadi untuk sementara kami hentikan dulu,” Papar Dahro, saat ditemui awak media di kediamanya Selasa (30/5/2023).
Selain itu, Pemdes Jipang belum menerima permohonan izin terkait pengambilan air dari sumber mata air Cihampelas yang berlokasi di Dukuh Cikokol Desa Jipang, baik dari Pemdes Bangbayang maupun dari pihak pemborong proyek.
Dikatakan Darno, memang sebelumya Pemdes Bangbayang sudah mengajukan izin, tapi itu hanya izin untuk melintas pipanisasi ke lahan masyarakat. Sedangkan izin terkait sumber mata airnya belum.
“Surat Izin melintas sudah kami terima, namun kami belum bisa memberikan jawaban karena belum dikomunikasikan dengan warga masyarakat, disamping itu adanya sebagian warga Desa Jipang yang menolak.” ungkap Dahro.
Ketika ditanya kapan surat pemberhentian pengerjaan akan dicabut. Dahro mengatakan hal tersebut menunggu adanya mediasi kedua belah pihak yaitu Pemdes Jipang dengan Pemdes Bangbayang serta pihak PU Kabupaten.
“Terkait keputusan kedepan kita tunggu mas, semoga ada jalan terbaik dari hasil pertemuan musyawarah baik dengan Pemdes Bangbayang, PU, maupun dengan masyarakat,” ujarnya.
Menghormati Keputusan
Terpisah, Kades Bangbayang Faizin mengungkapkan jika sebelumnya Kades Jipang menemuninya terkait pemberhentian proyek Pamsimas Desanya karena menimbulkan polemik bagi masyarakat Desa Jipang.
Keputusan pemberhentian proyek Pamsimas dapat dimengerti. Pihaknya juga menghormati keputusan Kades Jipang tersebut. Terkait polemik dengan masyarakat dirinya siap diundang dan bermusyawarah untuk menyelesaikannya, apa pun nanti hasil keputusan dirinya siap menerima hasilnya.