“Kami hormati keputusan dari Pemdes Jipang, dan kami siap menjalin komunikasi seta bermusyawarah terkait proyek program Pamsimas. Semoga ada keputusan terbaik dan kesepakatan bersama, jangan sampai menimbulkan polemik yang lebih luas,” tandas Faizin.
Sekedar diketahui, Desa Bangbayang mendapat Pamsimas dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini karena 40 persen masyarakat desa tersebut masih kesulitan mendapatkan air bersih.
Pengerjaan proyek diserahkan pada rekanan pemborong jadi bukan sewa kelola, sehingga dirinya hanya melakukan pemantauan saja.
“Untuk pengerjaan itu sudah penujukan dari sananya Mas, diserahkan sepenuhnya ke TPK yakni tin pelaksana dilapangan. Adanya kendala perijinan dirinya hanya paham kalau semuanya sudah beres diselesaikan,” terang Faizin.***