PORTALPANTURA.COM, TEGAL – Meski capaian realisasi fisik anggaran belanja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Tegal telah mencapai 99,82 persen, namun ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik belum bisa terbayarkan.
Kegiatan fisik yang belum terbayarkan senilai Rp7,3 miliar. Rencananya. akan diusulkan pembayarannya di tahun 2023.
“Pekerjaannya secara fisik sudah selesai. Tapi karena batas akhir pengusulan administrasi pencairannya terlambat maka tidak bisa diterima,” kata Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Winarto, Kamis (26/01/2023).
Ia menjelaskan, realisasi fisik pelaksanaan kegiatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal maupun dana alokasi khusus (DAK)fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal tahun 2022 lalu mencapai 99,82 persen.