Ia merinci ada 27 PAUD yang diintervensi dengan anggaran Rp26,2 miiliar, 198 sekolah dasar Rp146,9 miliar, 48 sekolah menengah pertama Rp102,3 miliar dan sisanya pendidikan non formal atau kesetaraan senilai Rp7,5 miliar.
Pada tahun 2022 lalu, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal memiliki pagu anggaran sebesar Rp964,94 miliar. Dari anggaran tersebut, sekitar 87,95 persennya digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan sertifikasi guru, bantuan operasional sekolah (BOS), dan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP).
“Sebanyak 87,95 persen anggaran pendidikan ini tidak dikelola dinas, melainkan langsung ditransfer masuk ke rekening masing-masing sekolah. Sedangkan sisanya lebih untuk membayar gaji dan belanja lainnya,” pungkas Winarto.***
- Sumber: Humas Kabupaten Tegal.