PORTALPANTURA.COM, BREBES – Makanan berbahan daging seperti ayam, unggas, sapi, kerbau dan lainnya diragukan kekhalalanya akibat juru sembelih yang tidak punya sertifikat halal.
Mengingat, mulai tahun 2024 semua makanan konsumsi harus memiliki sertifikat halal. Untuk itu, dipersiapkan berbagai langkah kongkrit menuju kehalalan diantaranya menyiapkan juru sembelih halal.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Gus Taj Yasin Maimun mengungkapkan, di Jawa Tengah, hanya sedikit Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Rumah Pemotongan Ayam (RPA) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) yang bersertifikat halal.
Taj Yasin berjanji akan terus menggenjot berbagai pelatihan hingga para Juleha itu memiliki sertifikat halal. Karena untuk menjadikan RPH, RPA, RPU Halal maka juru sembelihnya juga harus bersertifikat halal.