Brebes, Portal Pantura – Rencana pembangunan desa harus didukung oleh RT RW dan segenap masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Desa Galuh Timur, Kecamatan Tonjong, Brebes, Sobandi dalam acara Sosialisasi dan Pembentukan Tim RKPDes 2024 di aula balai desa setempat, Senin (17/7/2023).
RT dan RW dalam menjaring aspirasi warga harus terperinci agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah. Namun apabila ada yang kurang pas itu semata-mata karena perencanaan pembangunan mengambil skala paling prioritas dari prioritas yang ada.
“Pembangunan diambil dari skala paling prioritas dari prioritas yang ada,” ujar Sobandi.
Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tonjong Ridho mengatakan, semua pembangunan diharapkan dapat terlaksana dengan baik.
“Apabila belum terlaksana, bisa dimasukan dalam daftar usulan atau perencanaan kembali,” kata Ridho.
Senada dengan Ridho, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Tonjong Nanang Syaefudin mengatakan, dalam menyusun perencanaan pembangunan, tim penyusun harus cermat.
“Bisa dilihat apakan perencanaan yang dimasukan itu sudah terlaksana atau belum,” ujarnya.
Dikatakan Nanang, dalam merencanakan pembangunan tahun berikutnya harus mempertimbangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Karena RPJMDes merupakan program kepala desa selama menjabat susuai dengan visi dan misinya.
Dalam menyusun rencana pembangunan juga harus mempeerhatikan aturan yang ada. Sehingga, dalam pembentukan tim penyusun RKPDes harus seefektif dan seefesien mungkin.
Tugas tim penyusun RKPDes tidaklah mudah karena tugas pokok dan fungsinya adalah menyusun rencana pembangunan tahun berikutnya. Sehingga dalam penggalian aspirasi masyarakat harus cermat.***