Menu

Mode Gelap
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Brebes Januari 2025 Info Terbaru Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2025 Pendamping Desa Naik Kelas Jadi PPPK? TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekat Produksi Tembakau Sintetis Akibat Terlilit Utang

News Plus

46 PPPK di Kota Tegal Terima SK

badge-check


					46 PPPK di Kota Tegal Terima SK Perbesar

Tegal, Portal Pantura – 46 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () formasi tahun 2022. Penyerahan dilakukan di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (27/7/2023). Selain itu, juga 6 PNS dalam jabatan fungsional.

Pengambilan sumpah dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

46 tenaga Tenaga Teknis Formasi tahun 2022 yang tersebar di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya akan dilaksanakan pembekalan pada Jum’at (28/7/2023) tenaga yang baru dilantik akan dilaksanakan orientasi sampai Senin (31/7/2023) dan akan mulai melaksanakan tugas TMT 1 Agustus 2023.

Sedangkan 6 orang PNS jabatan Fungsional yang terdiri dari 2 dokter 2 auditor yang merupakan formasi 2021 dan 2 apoteker yang merupakan pengangkatan dari jabatan lain.

iklan
iklan

Dedy Yon dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda menyampaikan ucapkan selamat kepada 52 orang yang menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, terdiri dari 6 orang PNS dan 46 orang , semua merupakan tenaga teknis formasi tahun 2022.

Ia menyampaikan PNS dan secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat dan berstatus Aparatur Sipil Negara (). hanya ada beberapa hak yang berbeda antara keduanya.

Walikota berharap meskipun ada beberapa berbedaan hak antara PNS dan , tidak menghalangi atau menghabat , untuk sama-sama memberikan pelayanan yang kepada masyarakat Kota Tegal.

“Saya berharap meskipun ada beberapa berbedaan hak antara PNS dan , tidak menghalangi atau menghambat anda semua, untuk sama-sama memberikan pelayanan yang kepada masyarakat Kota Tegal,” ujar Wali Kota dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda.

Pelantikan dalam jabatan fungsional ini dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan kinerja para akan lebih baik lagi. Dengan sistem kerja yang berubah untuk menciptakan birokrasi yang lebih cepat, dinamis, responsif dan profesional.

Walikota menghimbau pada pegawai yang baru dilantik agar dapat menunjukkan kinerja terbaik.

“Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.

Teruslah belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang kita emban ke depan, akan semakin berat,” imbau Wali Kota.***

Pilihan Redaksi

TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

7 Januari 2025 - 15:32 WIB

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Festval P5 SMK Negeri 1 Adiwerna Siapkan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Industri

20 Desember 2024 - 16:26 WIB

Polres Brebes Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

20 Desember 2024 - 13:11 WIB

Ratusan personel gabungan siap amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Brebes. (Foto: Humas Polres Brebes)
Trending di News Plus
Don`t copy text!