tutup / scroll untuk melanjutkan
News Plus

Tarif Baru RSUD Bumiayu Berlaku Mulai 1 Februari 2023

Avatar photo
×

Tarif Baru RSUD Bumiayu Berlaku Mulai 1 Februari 2023

Sebarkan artikel ini
RSUD Bumiayu. ISTIMEWA.
iklan

PORTALPANTURA.COM, Per 1 Februari 2023, RSUD , menerapkan tarif baru.

Tarif baru tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) 10 tahun 2022 Tentang Pola Tarif RSUD .

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Berdasarkan peraturan tersebut, tarif kelas 3 naik dari Rp15 ribu menjadi Rp50 ribu.

Kenaikan juga terjadi pada rawat inap kelas 2 yang semula Rp20 ribu menjadi Rp100 ribu.

Sedangkan untuk rawat inap kelas 1 yang semula Rp35 ribu menjadi Rp200 ribu.

Kenaikan tarif juga terjadi pada kelas VIP yang semula Rp200 ribu menjadi 350 ribu.

Tarif periksa dokter juga naik. Untuk periksa dokter spesialis tarif semula Rp16.500 menjadi Rp50 ribu.

Sedangkan untuk tarif periksa dokter umum yang semula Rp10.500 menjadi Rp30 ribu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!