Direktur RSUD Bumiayu dr Deddy Iskandar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan jika tarif RSUD Bumiayu naik.
“Nggih, menerapkan Perbub 10 tahun 2022 Tentang Pola Tarif RSUD Bumiayu,” kata Deddy.
Ia mengatakan, sejak RSUD Bumiayu berdiri pada 2011 penyesuaian tarif ini baru dilakukan, hal ini dilakukan mengingat kondisi saat ini.
Hal ini juga telah divisitasi dan mendapat respon positif dari DPRD Kabupaten Brebes.
Penyesuaian tarif bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Bumiayu juga akan menambah 1 lagi dokter spesialis syaraf dan spesialis penyakit dalam.
Peningkatan pelayanan juga dibuktikan dengan rencana kenaikan tipe rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C.