Tentu, lanjutnya, diperlukan penanganan yang sesuai dengan undang-undang dan protap yang berlaku.
Atas nama pemerintah daerah Urip berpesan, agar seluruh peserta pelatihan mengikuti instruksi yang ada. Kapan saatnya tim negosiator melakukan negosiasi, kapan saatnya tim dalmas awal masuk, kapan saatnya lintas ganti dan melakukan formasi serta kapan saatnya permintaan bantuan TNI, sesuai nota kesepahaman antara Polri dan TNI. TNI membantu tugas Polri dalam menghadapi rusuh massa.***