“Baik judi darat atau online, apapun bentuknya akan terus diperangi,” jelas Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam siaran persnya, Minggu (10/9/2023)
Ia mengatakan, pemberantasan judi merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu atensi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
“Maka dari itu pemberantasan judi dilaksanakan dengan tegas dan serius di Jawa Tengah. Aksi judi yang ada akan dibasmi, yang tumbuh lagi pasti dibabat,” tandasnya.***