Sementara dari sisi proyeksi, PAD tahun 2020 sebesar Rp276.449.199.000,- tahun 2021 sebesar Rp317.488.238.500,- atau tumbuh sebesar 14,84%, tahun 2022 sebesar Rp381.994.269.000,- atau tumbuh sebesar 20,32%, tahun 2023 sebesar Rp416.655.985.729,- atau tumbuh sebesar 8,97%.
Dari data tersebut diketahui bahwa masih terdapat gap antara proyeksi yang ditetapkan dengan realisasinya.
Dedy Yon menjelaskan, hal tersebut disebabkan karena dalam setiap penyusunan APBD, proyeksi PAD yang dituangkan mengacu pada proyeksi target tahun anggaran sebelumnya.
“Pemerintah Daerah tentu akan melakukan evaluasi atas pengelolaan pendapatan daerah baik dari sisi regulasi, peningkatan kompetensi SDM, sarana dan prasarana, inovasi, serta penerapan teknologi informasi,” papar Dedy Yon.***