Semarang, Portal Pantura – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap 397 kasus kejahatan selama Operasi Sikat Jaran 2023.
Operasi yang berlangsung mulai 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023 ini, Polda Jateng juga berhasil mengamankan 293 tersangka.
Berbagai jenis barang bukti kejahatan seperti kendaraan bermotor juga ikut diamankan dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari tersebut.
“Kemudian ada Polresta Banyumas dengan pengungkapan 40 kasus dan Polrestabes Semarang yang mengungkap 33 kasus,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers Penggelaran Hasil Ops Sikat Jaran Candi di Loby Mapolda Jateng pada hari Rabu, (4/10/2023).
Lebih lanjut Kapolda mengungkapkan, terdapat kasus menonjol yakni pengancaman menggunakan senjata api yang digunakan tersangka kepada korbannya sebagaimana terjadi di wilayah hukum Polresta Banyumas.