Portal Pantura – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)2024 Pagojengan, Kecamatan Paguyangan Brebes ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes), Senin (16/10/2023) di Pendopo desa setempat.
Kepala Desa Pagojengan Suid AMa mengatakan, Musdes RKPDes merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan terkait dengan perencanaan pembangunan.
Suid juga mengatakan, dalam penyusunan RKPDes tentu tidak jauh dari Rencana Kerja Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Kepala Desa. Sebelum ditetapkan, tim perumusan menyusun program skala prioritas terlebih dahulu.
Dikatakanya, dalam merencanakan pembangunan banyak tahapan yang harus dilalui. Mulai dari Musdus, RKPDes, Musdes, Musrenbangdes dan seterusnya.
“Musdes penetapan RKPDes merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan,” ujar Suid.
Ia mengungkapkan, pembangunan di Desa Pagojengan telah berjalan dan untuk tahap 1 telah selesai, tinggal tahap 2 dan tahap 3 yang belum dilaksanakan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Forkopimcam, Kepala Desa Pagojengan bersama perangkatnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Pagojengan.
Juga hadir Ketua LPM, PD/PLD Desa Pagojengan, Ketua RT, Ketua RW se Desa Pagojengan, KPMD Desa Pagojengan dan tamu undangan lainya.***