Portal Pantura – Pemerintah Desa Negarayu, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes menganggarkan pengadan mobil sampah di tahun 2024. Hal ini terungkap dalam penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 desa setempat, Senin (16/10/2023).
Kepala Desa Negarayu Abdul Ghofur mengatakan, pengadaan mobil sampah tersebut karena selama ini Desa Negarayu belum memiliki armada tersebut.
Selain itu,pengadaan mobil sampah karena pemerintah desa peduli dengan kebersihan dan kesehatan warganya. Karena, dengan adanya mobil sampah, sampah-sampah langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir( TPA).
Sehingga, lanjut Abdul Ghofur, lingkungan desa lebih bersih dari sampah yang pada akhirnya kesehatan masyarakat desa menjadi meningkat.
Selain menganggarkan mobil sampah, pemerintah desa juga menganggarkan pembuatan jalan usaha tani, talud, dan pembangunan lainya.
Semua rencana pembangunan tersebut tertuang dalam RKPDes 2024 yang merupakan salah satu tahapan pembangunan yang dilaksanakan setiap tahun.
“Rencana pembangunan tersebut merupakan usulan skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa serta aturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, hadir dalam Musdes RKPDes Desa Negarayu yakni Camat Tonjong Lukman Hakim SH SIP, Kasi PMD Kecamatan Tonjong Pahrudin SH, Kepala Desa Negarayu Abdul Ghofur, dan sejumlah undangan lainya.***