tutup / scroll untuk melanjutkan
News Plus

Daftar Nama Panitia Pengawas Desa se Kecamatan Bumiayu Pada Pemilu 2024

Avatar photo
×

Daftar Nama Panitia Pengawas Desa se Kecamatan Bumiayu Pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Panitia Pengawas Pemilu Desa merupakan garda terdepan yang melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024

Pelantikan dan Pembekalan Panwas Desa se Kecamatan Bumiayu pada Pemilu 2024.
Pelantikan dan Pembekalan Panwas Desa se Kecamatan Bumiayu pada Pemilu 2024. Foto: Istimewa.
iklan

Camat Cecep Aji Suganda melalui Kasi Pemerintahan Nur Priyanto Suroso, SHut menyampaikan, pengawan pemilik yang dilantik merupakan orang-orang terpilih yang dianggap mampu untuk melaksanakan tugas pengawasan tahapan di desa-desa wilayah Kecamatan .

Seperti diketahui, tahapan telah memasuki tahapan penjaringan Pantarlih (Petugas Pendaftaran Pemilih). Selanjutnyan, akan dilaksanakan verval data pemilih.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

“Maka tentunya hal tersebut harus dicermati dan diawasi oleh para anggota desa apakah tahapan berjalan dengan semestinya atau tidak,” kata Nur.

Sebagaimana diketahui, pelantikan Desa dilakukan secara serentak di 17 kecamatan se Kabupaten pada Minggu (5/2/2023) mulai pukul 10.00 WIB.

Berikut daftar Desa Kecamatan :

1. JOKO MALIS FAIDI ROHMAN, sebagai Panwas Desa Adisana,
2. MOH. SAEFULOH, sebagai Panwas Desa ,
3. SAEFUROKHIM, sebagai Panwas Desa Dukuhturi,
4. HAIRANI INDRA SUWARI, sebagai Panwas Desa Jatisawit,
5. UMIATUN HIKMAH, sebagai Panwas Desa Kalierang,
6. M. BRILIAN SUPRAYOGI, sebagai Panwas Desa Kalilangkap,
7. TRI PANGGIH PANGESTU, sebagai Panwas Desa Kalinusu,
8. EKA UBAIDAH SUSILO SARI, sebagai Panwas Desa Kalisumur,
9. SITI MASITOH, sebagai Panwas Desa Kaliwadas,
10. ADE IRMA SETIAWAN, sebagai Panwas Desa Desa Langkap,
11. NOVAL KURNIAWAN, sebagai Panwas Desa Laren,
12. AMIR MA’ARUF, sebagai Panwas Desa Negaradaha,
13. NURUDIN KURNIAWAN, sebagai Panwas Desa Pamijen,
14. EMMIE F. MUBAROK, sebagai Panwas Desa Penggarutan,
15. WAWAN FATUROKHMAN, sebagai Panwas Desa Pruwatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!