Menu

Mode Gelap
Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun Audiensi Tegang: Kades Kedungoleng Hadapi Tuntutan Transparansi Peluang Emas! Daftar Pendamping Desa 2025: Standar Tinggi, Gaji Menarik Ratusan Warga Kedungoleng Brebes Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana Desa Onani: Baik atau Buruk? Simak Dampaknya bagi Kesehatan Cuan Cepat! Aplikasi Game Hasilkan Rp290.000 perJam di 2025

News Plus

Di Tahun 2024, DPRD Brebes Akan Bahas 13 Raperda

Avatar photobadge-check


					DPRD Brebes di tahun 2024 akan membahas 13 Raperda, salah satunya yakni revisi RTRW dan perlindungan TKI. Perbesar

DPRD Brebes di tahun 2024 akan membahas 13 Raperda, salah satunya yakni revisi RTRW dan perlindungan TKI.

Dia mengungkapkan, dari 13 Reperda yang akan menjadi pembahasan di tahun 2024, ada dua Reperda yang menarik, yakni Reperda Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dam perlindungan TKI dan tenaga kerja lokal.

“Ini menarik karena Perda RTRW, sudah 5 tahun sehingga boleh direvisi dan revisi ini yang kemudian banyak ditunggu oleh investor,” ungkap Warsudi.

Menurut beliau, ada 6 sampai 7 RTRW yang nantinya dirubah, salah satu contoh lahan produksi garam yaitu belum ada, kemudian beberapa titik lahan secara kajian yang ternyata memang itu lahan hijau dan itu bukan lahan kuning sehingga harus direvisi lagi.

“Yang jelas bila revisi dilakukan investor diuntungkan, karena selama ini tanah-tanah yang strategis untuk pabrik atau perusahaan, masih menjadi lahan hijau.

iklan
iklan

Sehingga belum bisa digunakan untuk pembangunan pabrik, atau sebaliknya lahan yang selama ini, ternyata tidak pas untuk pembangunan pabrik melainkan untuk lahan pertanian, sehingga harus dilakukan revisi,” jelas Warsudi.

Perda yang lain soal perlindungan migran dan tenaga kerja. Disini, beber Warsudi, ada dua titik poin, pertama soal TKI asal yang bekerja di luar negeri yang menjadi aset devisa negara.

“Kedua perlindungan tenaga kerja lokal. Dimana Kabupaten jadi daerah industri, harus ada prosentase tenaga kerja disabilitas, tenaga kerja perempuan dan tenaga kerja laki-laki,” pungkas Warsudi.

Sementara hasil nota kesepakatan yang dibuat dilakukan penandatanganan yang dilakukan Ketua M. Taufik dan Pj Bupati SH MH.***

Pilihan Redaksi

Tersedia 3 Meja, Bola Sodok WIN BILLIARD Margasari Tegal Resmi Launching Sambut Awal Tahun

8 Januari 2025 - 16:03 WIB

TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih

7 Januari 2025 - 15:32 WIB

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Festval P5 SMK Negeri 1 Adiwerna Siapkan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Industri

20 Desember 2024 - 16:26 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!