Kapolda Jateng mengeluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024 - Portal Pantura

Menu

Mode Gelap
PPPK Berpeluang Jadi PNS pada 2025: Transformasi Karier ASN Menuju Kepastian Status Aplikasi Penghasil Uang 2024: Peluang Cuan Melalui Tugas Sederhana di Platform Digital YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes   Tips Menghasilkan Rp 500 Ribu Sehari dengan HP, Cocok untuk Pemula Penetapan UMK 2025 di Brebes, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan: Harapan Baru bagi Kesejahteraan Buruh Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

News Plus

Kapolda Jateng mengeluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024

Avatar photobadge-check


					Kapolda Jateng mengeluarkan Buku Saku Pedoman Netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024 Perbesar

Portal Pantura – Kapolda Jateng kembali menekankan komitmen terkait Netralitas anggota Polri dalam .

Demikian penekanan Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H. saat memberikan arahan kepada anggota dalam giat apel Pagi di halaman Mapolda Jateng yang di hadiri oleh seluruh PJU dan Kapolres/ta Jajaran . Senin (4/12/2023) pagi.

Dalam kesempatan apel pagi, Kapolda Jateng menjelaskan terkait Buku saku Pedoman Netralitas anggota Polri dalam 2024, di dalam buku saku yang di keluarkan oleh Kapolda Jateng tersebut memuat delapan Dasar hukum dan Jukrah, Tahapan 2024, Tujuh belas Perilaku Netralitas Polri dalam tahapan 2024, lima bentuk tindakan Patroli Netralitas, Gaya berfoto anggota Polri yang di perbolehkan berikut empat belas gaya berfoto anggota polri yang tidak di perbolehkan,

“Buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam 2024 ini berisi petunjuk dan arahan bagaimana Personil Polri bersikap Netral dalam pelaksanaan dan Pilkada, Buku saku ini sudah ada terkait tahapan termasuk didalamnya mengatur tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya gaya berfoto maupun penggunaan medsos,” ujarnya.

iklan
iklan

Kapolda Jateng menekankan kepada seluruh jajaran untuk mempedomani buku yang merupakan buku panduan bagi personil Polri, dalam mewujudkan Netralitas pada 2024.

Lanjut Kapolda, Netralitas Polri termasuk dalam Pelayanan Polri dalam penerimaan Laporan pengaduan Masyarakat yang mengarah Tindak Pidana Umum dibarengi dengan Tindak Pidana .

“Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di tingkat Polda sampai di tingkat Polres sudah kita latihkan bagaimana cara penanganan penerimaan Laporan dan Penyidikan di wilayah yang bersentuhan dengan ,” ungkap Kapolda.

Netralitas Polri, lanjutnya, merupakan salah satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, Sebagaimana penekanan Kapolri tentang Jaminan Keamanan dan Netralitas Polri dalam Pelaksanaan 2024.

“Penekanan dan arahan terkait Netralitas telah diberikan secara menyeluruh dan terus menerus hingga ke tingkat Polres dan Polsek di jajaran ,” tegasnya.***

Pilihan Redaksi

YouBest dan Yayasan Relica Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Salem, Brebes  

21 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sosialisasi AMDAL, PT Amrilys Balapulang Tegal Ingatkan Konsultan Fokus Terhadap Usulan Warga Dua Desa

21 Desember 2024 - 11:34 WIB

Festval P5 SMK Negeri 1 Adiwerna Siapkan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Industri

20 Desember 2024 - 16:26 WIB

Polres Brebes Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

20 Desember 2024 - 13:11 WIB

Ratusan personel gabungan siap amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah Kabupaten Brebes. (Foto: Humas Polres Brebes)

AKBP Rully Thomas, 13 Hari Operasi Lilin Candi, Polres Tegal Kota Jamin Keamanan dan Kelancaran Lalin Selama Nataru

20 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di News Plus
Don`t copy text!