tutup / scroll untuk melanjutkan
News Plus

Polres Tegal Operasi Keselamatan Lalulintas, Berikut 8 Pelanggaran Wajib Dihindari

Avatar photo
×

Polres Tegal Operasi Keselamatan Lalulintas, Berikut 8 Pelanggaran Wajib Dihindari

Sebarkan artikel ini
iklan

Diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur pengendara R4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian selanjutnya, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, menggunakam hp saat mengemudikan kendaraan, pengendara yang melawan arus, kendaraan over load.

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

“Delapan kategori penyebab yang berpotensi laka lantas, seperti ugal – ugalan, menerobos lampu merah, melawan arus sampai dengan over load” Pungkas Kasat Lantas ***

12 3

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!