Lanjut Husni, hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang tingkat kecamatan ini sebelumnya dilakukan Musrenbang tingkat desa.
“Hasil Musrenbang tingkat desa dibawa ke tingkat kecamatan, selanjutnya dibawa ke tingkat kabupaten,” kata Husni. Ia berharap, usulan-usulan dapat direalisasikan di tahun 2024.
Sementara itu , Ketua Komisi 3 DPRD Brebes Achmad Mafrukhi SE semengatakan, pembangunan jalan poros Kabupaten Kecamatan Paguyangan melawati empat desa yakni Desa Kretek, Ragatuntumg , Cipetung dan Pandasari Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes untuk tahun ini segera di laksanakan.***