PORTAL PANTURA – Pemerintah Desa Pakujati Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW), di Aula Kantor Desa Pakujati setempat. Sabtu (30/12/2023).
Dalam acara Pilkades PAW tersebut di Hadiri Forkompimcam, Kapolsek Paguyangan, Pj Kepala Desa, ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Desa Pakujati serta tamu undangan.
Ketua panitia Pilkades PAW H Abdul Fatah SPd menyampaikan dalam giat tersebut dilakukan kerena Kades Definitif sebelumnya tersandung kasus dan telah di berhentikan beberapa tahun yang lalu.
“Sehingga untuk mengisi kekosongan pada pemerintahan Desa Pakujati maka diadakanlah Pilkades PAW,” kata Abdul Fatah.
Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Desa Pakujati telah membentuk panitia pemilihan.
Dalam Pilkades, muncul 3 orang calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan, yaitu, Rastam SH, Darmo dan Tepur HP SPt.
Selanjutnya dari keputusan musyawarah, menyatakan bahwa pemilihan dilakukan dengan mengunakan pemungutan surat suara yang di lakukan oleh tokoh perwakilan dari setiap dusun sebanyak 112 orang
Abdul Fatah juga berpesan kepada 3 calon tersebut harapkan agar mengikuti Pilkades PAW ini secara demokrasi dan harus sama-sama mentaati aturan yang ada, dari hasil pemilihan.
Dalam pilkades PAW tersebut suara terbanyak diperoleh oleh Rastam Nomor urut 1 dengan 39 suara.
Nomor urut 2 Darmo memperoleh 35. Dan Nomor urut 3 Tepur HP. SPt memperoleh 36 suara.
Jumlah seluruh suara sah 110 suara . 2 kartu suara / orang tidak bisa hadir di karenkan ada yang sedangvsakit berobat dan ada juga pergi merantau bekerja di luar kota.
“Alhamdulillah sukses dalam pelaksanaan berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif sesuai yang harapkan, serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pelaksanaan PAW Kepala Desa,” ujar Fatah.
“Setelah ini panitia akan menyerahkan hasil ini ke BPD dan kemudian BPD meneruskan ke Camat, selanjutnya ke Dinas Kabupatan untuk proses pelantikan.
“Karna Nomor urut 1 yakni Rastam SH. Dalam giat tersebut sudah layak menjadi Kepala Desa Pakujati yang nantinya akan menggantikan PJ Kepala Desa Pakujati, pungkasnya.***