“Jangan sampai bersikap yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu peserta Pemilu 2024,” tegas Iptu Kasam.
Dalam kesempatan tersebut, Ia menghimbau kepada masyarakat agar melapor ke Polsek maupun Bhabinkamtibmas atau Polmas apabila terjadi tindak pidana maupun permasalahan yang bisa menimbulkan konflik sosial daerahnya.
“Jangan sampai ada perkara pidana diselesaikan oleh LSM / Ormas yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan baru,” kata Iptu Kasam.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya dan belum bisa dipastikan kebenarannya.
Seperti, beredarnya informasi hoaks tentang penculikan anak dan peristiwa begal,yang terjadi belum lama ini ternyata informasinya tidak benar atau informasi hoaks, sehingga dengan beredarnya ada pembegalan di desa tersebut sangat meresahkan warga dan mengganggu stabilitas.