tutup / scroll untuk melanjutkan
News Plus

Razia Knalpot Brong, Polsek Tonjong Sasar Sekolah dan Jalan Nasional

Avatar photo
×

Razia Knalpot Brong, Polsek Tonjong Sasar Sekolah dan Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini
iklan

PORTAL PANTURA – Polsek Polres gencar melakukan razia knalpot brong.

Razia yang dilakukan pada Kamis (18/1/2024) menyasar ke sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan .

⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️
iklan
iklan
⬇️ SCROLL UNTUK MELANJUTKAN ⬇️

Sekolah-sekolah yang didatangi tersebut yakni SMK Yanuris dan SMK Yaspia , serta jalan nasional -Purwokerto yang masuk wilayah Kecamatan .

Di sekolah tersebut petugas menswiping kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Hasilnya, ada 2 sepeda motor di SMK Yanuris yang menggunakan knalpot brong.

Sedangkan di SMK Yaspia didapat 4 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Razia knalpot brong juga dilakukan di jalan nasional -Purwokerto yang masuk wilayah Kecamatan .

Dari razia yang dilakukan tersebut, petugas mendapati 2 kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot brong.

Kapolsek AKP Hasari mengatakan, operasi penertiban knalpot brong tersebut juga telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dimana setiap kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

Sedangkan syarat teknis yang dimaksid yakni spion, lampu utama, lampu rem, klakson, speedometer, dan klakson.

“Kami perintahkan pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” ucapnya.

Sementara itu, dalam giat tersebut, Polsek menerjunkan 7 personel, termasuk kapolsek. Dan dibantu 2 personel dari Koramil .***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk tujuan komersil tanpa seizin redaksi.


Baca berita Portal Pantura lebih cepat di WhatsApp KLIK DI DI SINI Atau Telegram:KLIK DI SINI


Don`t copy text!