PORTAL PANTURA – Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal melantik 333 orang menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan dilakukan di Gedung Guru Margasari, Minggu (21/1/2024) tersebut dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Margasari dan Sejumlah Pengurus Bawaslu Kabupaten Tegal.
Usai dilantik, PTPS kemudian menerima pembekalan dari Bawaslu Kabupaten Tegal. Pembekalan tersebut bertujuan untuk menunjang kinerja serta mengetahui tugas dan tanggungjawab mereka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Herfendi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan kepada PTPS yang baru saja dilantik tersebut.
“Menjadi anggota Panwaslu itu harus jujur dan adil,” tegas Herfendi. Jika melanggar, lanjutnya, maka akan diberi sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelantikan PTPS di Kecamatan Paguyangan
Pelantikan PTPS juga dilakukan di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Minggu (21/1/2023) di gedung serba guna Sahabat Alam Bumiayu.
Sebanyak 365 orang dilantik menjadi anggota PTPS di wilayah kecamatan tersebut pada Pemilu 2024. Setelah dilantik, mereka sudah bisa langsung bekerja dengan baik agar Pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam melaksanakan tugas, PTPS bisa bersikap netral dan memiliki integritas yang baik. Apabila terjadi permasalahan saat pemungutan suara, perlu ada penyelesaian dari KPPS yang melibatkan saksi.
Saat penyelesaian masalah, PTPS hanya berperan mencatat permasalahan yang timbul, kecuali ada permintaan dari KPPS.***