“Di forum tersebut pak kades bisa membuat surat keputusan memberhentikan, kan sudah selesai,” kata kusnadi.
Artinya, jika oknum perangkat desa tersebut diberhentikan, maka masalah tidak akan mencuat kemana-mana dan masalah menjadi selesai.
“Kasian masyarakat karena korbanya banyak sekali, barang bukti sudah tahu. Apa sih yang mau dipertahankan lagi?,” lanjut Kusnadi.
Kepala Desa Tonjong Samsudin saat dihubungi melalui telepon menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu masalah yang menimpa salah satu perangkat desanya itu.
“Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan tuntutan warga dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada,” katanya.
Sementara itu oknum perangkat desa Tonjong berinisial KM saat dihubungi melalui chat WhatsApp hanya menjawab singkat. Dikatakanya, dirinya belum mau ditemui terlebih dahulu.