Hal tersebut penting dilakukan agar setiap personel terhindar dari pelanggaran dan kesalahan prosedur saat menjalankan tugas di lapangan.
“Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kemampuan bagi personil baik secara materi dan teknik dalam melaksanakan tugas kepolisian dan penggunaan peralatan dalam penanganan Unra serta untuk memberikan dan menyamakan persepsi kepada seluruh personil sesuai dengan SOP dan Perintah Pimpinan dalam melaksanakan tugas kepolisian,” kata AKP Suraedi.
Sebelum latihan, para personel dibekali materi singkat terkait peraturan yang yang mengatur tentang penggunaan kekutan dalam tindakan kepolisian.
“Sebelumnya secara singkat kami berikan materi sosialisasi Perkap nomr 1 tahun 2009 tentang penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan Perkap No 16 tahun 2006 tentang pengendalian Massa,” ucapnya.***