Menu

Mode Gelap
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Brebes Januari 2025 Info Terbaru Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2025 Pendamping Desa Naik Kelas Jadi PPPK? TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekat Produksi Tembakau Sintetis Akibat Terlilit Utang

Ngopi

Mantan Suaminya Paksa Anak Gadisnya Dibawah Umur Minum Cipralex, Lisa: Sungguh Biadab

Avatar photobadge-check


					Mantan Suaminya Paksa Anak Gadisnya Dibawah Umur Minum Cipralex, Lisa: Sungguh Biadab Perbesar

Portal Pantura, Kisah pilu seorang ibu kandung dari 2 anak ini meradang. Pasalnya, Gl putri keduanya telah dirampas hak asuh oleh mantan suaminya. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 2 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan curhatan Lisa kepada wartawan menuturkan kisahnya bahwa putri kesayangannya bukanlah hak asuh dari mantan suaminya. Hal itu terlampir dalam surat perjanjian dihadapan Notaris di .

Dalam perjanjian yang disepakati antara Danny Septriadi Djayaprawira dengan Lisa tertera di Pasal 3 yang berbunyi ‘Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 diatas, maka Pihak Pertama memberi kuasa dan/atau persetujuan kepada anak-anak tersebut yang masih dibawah umur (belum dewasa) diwakili oleh pihak kedua selaku ibu (selanjutnya disebut pihak kedua).

“Gl masih berusia 15 tahun, dan sesuai kesepakatan dihadapan Notaris, mantan suami saya telah menandatangani bahwa hak asuh Gl adalah saya sepenuhnya. Perjanjian itu dibuat pada tanggal 19 November 2019 lalu. “Kata Lisa di Senin, 22 April 2023.

iklan
iklan

Dia juga menjelaskan, hak asuh yang telah disepakatinya itu telah dilanggar mantan suaminya dengan cara merampas / mengambil paksa Gl dari dirinya.

Pengambilan paksa anaknya sangat memukul dirinya, terlebih ketika dia mengetahui anak kesayangannya yang telah membawa harum nama bangsa Indonesia dikejuaraan Olimpiade.

Diketahui, GI sebelumnya adalah seorang anak yang tumbuh normal sehat secara jasmani dan rohani, terbukti dengan beberapa sertifikat dan medali yang GI peroleh saat disekolah, bahkan yang mencengangkan GI pernah menjadi peserta Olimpiade matematika tingkat dunia mewakili Indonesia.

“Saya benar-benar shock dan tidak menerima putri saya dicekokin obat tipe G Cipralex. Gl tidak sakit. Justru putri saya itu anak cerdas, ceria dan penuh canda tawa. Gl sering mendapatkan medali dikejuaraan olimpiade membawa harum nama Indonesia. Tapi sekarang kondisi putri saya sangat memilukan dan memprihatinkan sejak dirampas Danny Septriadi. Coba bayangkan ayah kandung sperti apa kelakuannya dengan sengaja merusak anaknya sendiri. Psikologis anak saya jadi terganggu, psikis mentalnya jadi tak menentu. “Isak tangis Lisa saat menceritakan kepiluan hati sang buah hati.

Dia mengisahkan hubungan rumahtangganya yang sudah pisah dengan mantan suaminya Danny Septriadi Djayaprawira, bahwa Lisa telah di Talak/cerai oleh mantannya tanpa sepengatahuannya pada tahun 2021 tahun lalu, dengan kesepakatan anak dibawah umur ikut dengan ibu kandungnya dimana tertuang dalam catatan notaris.

Masalah timbul, saat awal tahun 2023 GI diambil paksa oleh ayah kandungnya dari asuhan ibunya, bukan hanya sekedar mengambil paksa komunikasi antara ibu dan anakpun di putus oleh sang ayah.

“Dari tanggal 2 Juli 2023 sampai sekarang ini saya tidak boleh ketemu anak saya bahkan anak sedang sakit saya tidak boleh menjenguk walaupun 5 menit saja, dan semua akses komumikasi (HP/WA) anak di blok secara paksa oleh mantan saya termasuk akses kepada keluarga besar saya. “Bebernya.

Bukan hanya itu, lanjut Lisa pada waktu dirinya mengunjungi Gl dan membawa makanan dimana mereka tinggal di rumah warisan orangtua Lisa, dirinya diusir, bahkan semua akses pintu masuk digembok dan Danny Septriadi memanggil Polsek setempat diwilayah Kelapa Gading Utara untuk bantu mengusir dirinya.

“Sungguh tidak berperikemanusiaan Danny Septriadi Djayaprawira itu kepada saya dan putri saya. Dan saya yakin bahwa Tuhan pasti akan membalas dan membongkar perbuatan biadab dia terhadap anaknya. Karena saya percaya adanya hukum tabur tuai berlaku. “Harap Lisa.

Sebenarnya kata Lisa, dia tidak mempermasalahkan anaknya bernama GI dibawa oleh ayah kandungnya sendiri, namun insting keibuannya tiba-tiba muncul, Lisa merasa punya firasat kurang baik dengan keadaan GI, sehingga Lisa mencari tahu keberadaan dan kondisi putri kesayangannya itu.

Akhirnya Lisa mencoba Berkomunikasi dengan mantannya untuk mempertanyakan kenapa anak mereka GI jadi seperti itu, Danny pun tanpa tedeng aling-aling mengatakan bahwa GI telah diberi obat cipralex dengan dosis 10 mg perharinya dan itu akan diberikan selama 6 bulan lamanya.

“Kata mantan suaminya, kenapa dia memberikan obat itu, karena berdasarkan resep dari seorang dokter bernama Fansiska K, dokter dari RS Cipto Mangunkusumo. “Ucap Lisa.

Alhasil, Lisa baru mengetahui bahwa anaknya GI sudah di treatment oleh Dr. Psikolog Kassandra Putranto selama 3-4 tahun yang lalu dan treatment Dr. Fransiska Kaligis dengan memberikan Cipralex setiap hari selama 6 bulan tanpa seijin ibu kandungnya pemegang hak asuh Gl.

Usut punya usut Lisa mencari tahu bagaimana reaksi obat cipralex ini bila diberikan kepada anak dibawah 18 tahun, dan hasil yang sangat mencengangkan ternyata obat jenis itu tidak direkomendasikan untuk anak seusai GI, karena bisa mengakibatkan gagal ginjal, depresi dan ketergantungan.

Tak ayal Lisa pun tidak ingin anaknya menjadi korban dari keganasan obat tersebut, sehingga Ia mencoba membuat aduan ke beberapa pihak diantaranya BNN, dan juga PPA Utara. Mirisnya aduanyanya ke dan juga Utara tidak digubris, beberapa kali Lisa mendatangi lembaga dan instansi terkait itu tidak didapati hasil yang baik, bahkan seakan membiarkan Gl dirusak oleh mantan suaminya dengan mengkonsumsi obat tipe G jenis Cipralex.

“saya sangat kecewa dengan dan Unit PPA Utara. Bolak-balik saya datangi lembaga dan itu, namun hasilnya tetap diputer-puter seakan-akan mereka mengulur waktu untuk membunuh anak saya dari genggaman Danny Septriadi Djayaprawira. Intinya itu, saya ingin adanya perlindungan terhadap Gl putri saya, namun yang saya dapati Nol besar. “Ungkapnya.

Lisa juga menyebut dirinya akan mengambil Gl untuk dibawa berobat dan dilakukan asesment, namun lagi-lagi tidak digubris oleh dan Unit PPA Utara. “koq malah saya disuruh tes physcolog forensik dulu, tapi itupun saya lakukan dan hasilnya saya malah dipertanyakan oleh RS dengan dasar apa saya mengajukan tes itu, terang Lisa.

Lisa hanyalah seorang ibu yang ingin memelihara dan melihat buah kandungnya pulih, normal dan berprestasi seperti sedia kala, Ia berharap kepada publik, pemerintah dan juga Negara untuk mendukungnya menyelamatkan Gl dari ketergantungan obat yang tidak semestinya dikonsumsi.

“GI benar anak saya tapi perlu diingat GI juga adalah tunas bangsa yang perlu juga Negara hadir menyelamatkannya, bila Negara tidak hadir untuk membantu menyelamatkan Gl dari siksaan ketergantungan obat tipe G itu, maka tidak segan-segan saya akan bersuara lebih lantang kepada dunia (negara luar) agar anak saya dan saya mendapatkan keadilan, “Pungkas Lisa.***

(rls)

Pilihan Redaksi

BUMDes Dapat Berperan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

13 Desember 2024 - 10:00 WIB

Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan melihat langsung uji coba makan gratia di sekolah. (Humas Kab. Brebes)

Pesantren dan Peran Strategisnya dalam Kebersihan serta Kesehatan Berbasis SDGs

10 Desember 2024 - 07:00 WIB

Ilustrasi Santri. (Unsplash/Muh Makhlad)

Pesantren Bersih, Membangun Masyarakat Sehat: Peran Pendidikan dalam Membangun Lingkungan

10 Desember 2024 - 06:00 WIB

Ilustrasi Pesantren. (Pexels)

SELAMAT! Pasangan Paramitha-Wurja Unggul di Pilkada Brebes 2024, Berikut Profil Lengkap Dua Pemimpin Baru

4 Desember 2024 - 06:42 WIB

Fenomena Politik Dinasti di Indonesia: Ancaman bagi Demokrasi?

30 November 2024 - 12:00 WIB

Ilustrasi. (Pexels/Ache Surya)
Trending di Ngopi
Don`t copy text!