Terbongkarnya kasus pencabulan tersebut setelah korban memberanikan diri menceritakan perbuatan bejad aysh tirinya kepada ibunya.
Tidak terima dengan perbuatan suaminya, ibu korban kemudian melaporkanya ke Polsek Bantarkawung. Berdasarkan laporan itu, pelaku akhirnya diamankan.
Saat melakukan aksi bejadnya, pelaku menakut-nakuti korban agar mau menuruti hawa nafsunya. Perbuatan itu dilakukan saat ibu korban sedang tidur ataupun bekerja.***