Portal Pantura, Brebes – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Brebes kembali mengemuka. Salah satu kecamatan yang disebut-sebut akan terpisah dari Kabupaten Brebes adalah Kecamatan Salem, yang berada di wilayah barat daya. Terletak di ujung barat bagian selatan Brebes, Kecamatan Salem berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat.
Meskipun berada di Provinsi Jawa Tengah, masyarakat Kecamatan Salem memiliki keunikan tersendiri, yaitu dalam hal bahasa yang digunakan sehari-hari. Penduduk di kecamatan ini mayoritas menggunakan Bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi, berbeda dengan sebagian besar wilayah lain di Jawa Tengah yang menggunakan Bahasa Jawa. Hal ini menjadikan Salem sebagai salah satu kecamatan dengan ciri khas budaya yang cukup menarik.
Kecamatan Salem juga memiliki kondisi geografis yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga pegunungan. Wilayah ini dikenal dengan produk unggulannya, yaitu kopi Capar, yang menjadi komoditas khas daerah tersebut. Selain itu, Kecamatan Salem merupakan bagian dari Kabupaten Brebes wilayah selatan, bersama dengan empat kecamatan lainnya, yakni Tonjong, Bumiayu, Sirampog, dan Paguyangan.
Jarak dan Isu Pemekaran
Salah satu alasan utama munculnya wacana pemisahan Kecamatan Salem dari Kabupaten Brebes adalah jaraknya yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten di Brebes. Kecamatan Salem berjarak sekitar 62 kilometer dari ibu kota Kabupaten Brebes, yang membuat akses terhadap pelayanan publik dan administrasi menjadi kurang optimal. Hal ini memicu wacana pemekaran wilayah untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien.
Rencana pembentukan daerah otonom baru ini mencuat dengan nama Kabupaten Brebes Selatan. Jika terealisasi, Kabupaten Brebes Selatan akan terdiri dari lima kecamatan, termasuk Kecamatan Salem. Kecamatan lain yang direncanakan akan bergabung dalam kabupaten baru ini adalah Paguyangan, Bumiayu, Bantarkawung, Sirampog, dan Salem sendiri.
Tujuan Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah sering kali diajukan dengan tujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan jarak yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten, pelayanan administratif serta infrastruktur di wilayah selatan Brebes, termasuk Kecamatan Salem, dianggap kurang maksimal. Oleh karena itu, wacana pemisahan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.
Daerah otonom baru, jika terbentuk, diproyeksikan akan lebih fokus pada pengelolaan wilayah yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya, dan geografis masyarakat di wilayah Brebes bagian selatan. Selain itu, pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan potensi ekonomi lokal, terutama di sektor-sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan, termasuk pengembangan kopi Capar yang menjadi ikon Kecamatan Salem.
Tantangan Pemekaran
Namun, seperti halnya proses pemekaran wilayah lainnya, wacana pembentukan Kabupaten Brebes Selatan juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah terkait dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pemerintahan di daerah yang akan dimekarkan. Pembentukan kabupaten baru membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal pengelolaan administrasi, pelayanan publik, serta alokasi anggaran yang memadai.
Selain itu, pemekaran wilayah juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat serta memenuhi berbagai syarat yang diatur dalam undang-undang mengenai pembentukan daerah otonom baru. Pemerintah daerah dan masyarakat yang mengusulkan pemekaran perlu melalui proses kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
Dukungan dan Harapan Masyarakat
Masyarakat di Kecamatan Salem dan wilayah selatan Brebes pada umumnya menyambut positif wacana pembentukan Kabupaten Brebes Selatan. Mereka berharap, dengan terbentuknya daerah otonom baru, akses terhadap pelayanan publik akan lebih mudah dan cepat. Selain itu, potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal diharapkan dapat lebih dikembangkan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi andalan masyarakat Kecamatan Salem, seperti kopi dan hasil bumi lainnya, diharapkan dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah kabupaten yang baru. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat pun diharapkan dapat meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang lebih baik.