Menu

Mode Gelap
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Brebes Januari 2025 Info Terbaru Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2025 Pendamping Desa Naik Kelas Jadi PPPK? TMMD Sengkuyung III 2025 Akan Digelar di Desa Karangjongkeng, Fokus pada Infrastruktur Jalan dan Air Bersih Pedagang Nasi Padang di Brebes Nekat Produksi Tembakau Sintetis Akibat Terlilit Utang

Ngopi

Kecamatan Salem Diwacanakan Keluar dari Kabupaten Brebes, Bergabung dengan Daerah Otonomi Baru

Avatar photobadge-check


					Kecamatan Salem diwacanakan aksn keluar dari Kabupaten Brebes. Perbesar

Kecamatan Salem diwacanakan aksn keluar dari Kabupaten Brebes.

Portal Pantura, Wacana wilayah di Kabupaten kembali mengemuka. Salah satu kecamatan yang disebut-sebut akan terpisah dari Kabupaten adalah Kecamatan Salem, yang berada di wilayah barat daya. Terletak di ujung barat bagian selatan , Kecamatan Salem berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat.

Meskipun berada di Provinsi Jawa Tengah, masyarakat Kecamatan Salem memiliki keunikan tersendiri, yaitu dalam hal bahasa yang digunakan sehari-hari. Penduduk di kecamatan ini mayoritas menggunakan Bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi, berbeda dengan sebagian besar wilayah lain di Jawa Tengah yang menggunakan Bahasa Jawa. Hal ini menjadikan Salem sebagai salah satu kecamatan dengan ciri khas budaya yang cukup menarik.

Kecamatan Salem juga memiliki kondisi geografis yang beragam, mulai dari dataran rendah hingga pegunungan. Wilayah ini dikenal dengan produk unggulannya, yaitu kopi Capar, yang menjadi komoditas khas daerah tersebut. Selain itu, Kecamatan Salem merupakan bagian dari Kabupaten wilayah selatan, bersama dengan empat kecamatan lainnya, yakni , , Sirampog, dan Paguyangan.

Jarak dan Isu

Salah satu alasan utama munculnya wacana pemisahan Kecamatan Salem dari Kabupaten adalah jaraknya yang cukup jauh dari pusat pemerintahan kabupaten di . Kecamatan Salem berjarak sekitar 62 kilometer dari ibu kota Kabupaten Brebes, yang membuat akses terhadap pelayanan publik dan administrasi menjadi kurang optimal. Hal ini memicu wacana wilayah untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien.

iklan
iklan

Rencana pembentukan daerah otonom baru ini mencuat dengan nama Kabupaten Brebes Selatan. Jika terealisasi, Kabupaten Brebes Selatan akan terdiri dari lima kecamatan, termasuk Kecamatan Salem. Kecamatan lain yang direncanakan akan bergabung dalam kabupaten baru ini adalah Paguyangan, , Bantarkawung, Sirampog, dan Salem sendiri.

Tujuan Wilayah

wilayah sering kali diajukan dengan tujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan jarak yang cukup jauh dari ibu kota kabupaten, pelayanan administratif serta infrastruktur di wilayah selatan Brebes, termasuk Kecamatan Salem, dianggap kurang maksimal. Oleh karena itu, wacana pemisahan ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.

Daerah otonom baru, jika terbentuk, diproyeksikan akan lebih fokus pada pengelolaan wilayah yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya, dan geografis masyarakat di wilayah Brebes bagian selatan. Selain itu, ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan potensi ekonomi lokal, terutama di sektor-sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan, termasuk pengembangan kopi Capar yang menjadi ikon Kecamatan Salem.

Tantangan

Namun, seperti halnya proses wilayah lainnya, wacana pembentukan Kabupaten Brebes Selatan juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama adalah terkait dengan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pemerintahan di daerah yang akan dimekarkan. Pembentukan kabupaten baru membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal pengelolaan administrasi, pelayanan publik, serta alokasi anggaran yang memadai.

Selain itu, wilayah juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat serta memenuhi berbagai syarat yang diatur dalam undang-undang mengenai pembentukan daerah otonom baru. Pemerintah daerah dan masyarakat yang mengusulkan perlu melalui proses kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, serta instansi terkait, agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Dukungan dan Harapan Masyarakat

Masyarakat di Kecamatan Salem dan wilayah selatan Brebes pada umumnya menyambut positif wacana pembentukan Kabupaten Brebes Selatan. Mereka berharap, dengan terbentuknya daerah otonom baru, akses terhadap pelayanan publik akan lebih mudah dan cepat. Selain itu, potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal diharapkan dapat lebih dikembangkan, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi andalan masyarakat Kecamatan Salem, seperti kopi dan hasil bumi lainnya, diharapkan dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah kabupaten yang baru. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat pun diharapkan dapat meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang lebih baik.

Pilihan Redaksi

BUMDes Dapat Berperan dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

13 Desember 2024 - 10:00 WIB

Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan melihat langsung uji coba makan gratia di sekolah. (Humas Kab. Brebes)

Pesantren dan Peran Strategisnya dalam Kebersihan serta Kesehatan Berbasis SDGs

10 Desember 2024 - 07:00 WIB

Ilustrasi Santri. (Unsplash/Muh Makhlad)

Pesantren Bersih, Membangun Masyarakat Sehat: Peran Pendidikan dalam Membangun Lingkungan

10 Desember 2024 - 06:00 WIB

Ilustrasi Pesantren. (Pexels)

SELAMAT! Pasangan Paramitha-Wurja Unggul di Pilkada Brebes 2024, Berikut Profil Lengkap Dua Pemimpin Baru

4 Desember 2024 - 06:42 WIB

Fenomena Politik Dinasti di Indonesia: Ancaman bagi Demokrasi?

30 November 2024 - 12:00 WIB

Ilustrasi. (Pexels/Ache Surya)
Trending di Ngopi
Don`t copy text!