Portal Pantura, Jakarta – Kasus pencetakan uang palsu yang melibatkan Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar telah menggemparkan publik dan memicu kekhawatiran serius terkait keamanan mata uang rupiah.
Dengan ditetapkannya 17 orang sebagai tersangka, kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga ancaman potensial terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, dalam pernyataan kepada media mengatakan bahwa kualitas uang palsu yang dicetak dalam kasus ini sangat tinggi dan sulit dibedakan oleh masyarakat awam.
Hal ini menunjukkan adanya keterampilan dan teknologi canggih di balik praktik ilegal tersebut.
Pengungkapan Kasus dan Jaringan di Baliknya
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Harris Turino, meminta agar Bank Indonesia dan aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini hingga ke akarnya.
Para tersangka diduga terlibat dalam jaringan yang terorganisir dan telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
Meski begitu, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, seperti bagaimana kegiatan ini bisa berjalan tanpa terdeteksi dan sejauh mana dampak peredarannya di masyarakat.
Dampak Potensial terhadap Stabilitas Ekonomi
Kasus uang palsu ini mengingatkan pada operasi serupa yang pernah terjadi di dunia, seperti Operasi Bernhard yang dilakukan Nazi Jerman pada era Perang Dunia II dan skandal Superdollar di tahun 1980-an.