Jakarta, Portal Pantura – Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2024 pada 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan tersebut tentuya telah melewati berbagai pembahasan dan pertimbangan-pertimbangan.
Moment Hari Raya Idul Adha tahun 2023 ini merupakan momen yang spesial. Karena selain meayakan hari raya juga libur yang panjang.
Dimana libur dimulai pada Rabu (28/6/2023) dan masuk kembali pada Senin (3/7/2023).
Libur yang sangat panjang ini juga bertepatan dengan libur sekolah.
Moment libur yang panjang ini tentu disambut gembira oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun apakah moment libur Hari Raya Idul Adha ini juga dirasakan oleh pegawai swasta.
Cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada 28 dan 29 Juni 2023 juga bisa dinikmati pegawai swasta.
Namun dua hari cuti bersama tersebut bersifat kesepakatan antara perusahaan dan pegawainya.
Selain itu, cuti bersama Hari Raya Idul Adha juga juga termasuk cuti tahunan bagi pekerja swasta.***