Portal Pantura – Pemerintah berencana membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Hal ini berdasarkan informasi yang menyebutkan pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) 191 Tahun 2014.
Dalam peraturan tersebut, nantinya kendaraan bermesin 150 cc ke atas dilarang menggunakan Pertalite.
Dengan adanya peraturan baru tersebut, nantinya tidak semua sepeda motor bisa isi Pertalite.
Berikut ini daftar sepeda motor yang masih bisa isi Pertalite:
1. Yamaha
- Mio 125
- Fino
- X-Ride 125
- Vega Force
- Jupiter Z1
- FreeGo
- Gear
- Fazzio
- Grand Filano
2. Suzuki
- NEX II
- NEX Crosever
- Adress
- Adress Playfull
- Avenis
- Burgman Street
3. Vespa
- LX 125 i-Get
- S 125 i-Get
4. Honda
- BeAT
- BeAT Street
- Genio
- Scoopy
- Vario 125
- ST125 Dax
- Monkey
- Revo Fit
- Revo X
- Supra X 125
- Super Cub C125
- CT 125
5. Kawasaki
- Kawasaki- Z125 Pro
6. TVS
- NTORQ 125
- Callisto 125
- TVS Max 125
- XL 100 Heavy Duty
- Rockz
- Neo XR
Demikianlah pembahasan mengenai pembatasan pembelian BBM Pertalite.***