Golongan IV (IV a – IV e):
IV a: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IV b: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IV c: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IV d: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IV e: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Mekanisme Pencairan dan Kepastian Hak
Pencairan gaji pensiun ini dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh PT Taspen.
Para pensiunan yang memenuhi kriteria dapat mulai mengakses dana tersebut pada awal tahun depan.
PT Taspen juga memastikan pelayanan yang profesional agar setiap penerima dapat menerima hak mereka tanpa kendala.
Selain itu, gaji pensiun ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi para pensiunan, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kejelasan nominal dan waktu pencairan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada para abdi negara yang telah pensiun.
Catatan Bagi Pensiunan
Bagi pensiunan yang belum mengajukan klaim atau memiliki pertanyaan terkait, disarankan segera menghubungi kantor PT Taspen terdekat atau menggunakan layanan online yang disediakan.
Penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen pendukung telah lengkap guna mempercepat proses pencairan.